Sebut TPPO Kejahatan Serius, Christina Aryani: Bongkar Semua Jaringan & Hukum Berat Pelaku!
JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Christina Aryani, menegaskan bahwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) adalah kejahatan berat yang harus diperangi bersama tanpa kompromi. Ia mengapresiasi setiap langkah tegas aparat penegak hukum, seperti Bareskrim Polri, dalam membongkar sindikat yang terlibat.
Menurut Christina, pengungkapan kasus-kasus TPPO, seperti yang menyasar pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, adalah bukti nyata bahwa sindikat kejahatan ini benar-benar ada dan beroperasi di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan komitmen kuat dari pemerintah untuk memberantasnya hingga ke akar.
[Image symbolizing anti-human trafficking, like hands breaking chains]
Dorongan untuk Ungkap Aktor Intelektual
Christina mendorong agar penangkapan para pelaku di lapangan tidak menjadi titik akhir. Ia berharap Polri dapat terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap aktor-aktor di balik layar yang selama ini sulit tersentuh hukum.
“Buka saja semua jaringan, bagaimana cara kerjanya, siapa saja aktor-aktornya, itu semua harus diungkap dengan jelas,” tegas Christina.
Ia juga menyoroti pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya yang turut mengangkat isu TPPO, menandakan bahwa masalah ini adalah prioritas nasional yang tidak bisa dinegasikan.
Kawal Proses Hukum Hingga Tuntas
Legislator Partai Golkar ini memberikan apresiasi khusus terhadap penerapan pasal berlapis dalam penanganan kasus TPPO, yang mengacu pada UU TPPO dan UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Menurutnya, ini adalah langkah yang tepat untuk memastikan efek jera.
Ia mengajak publik untuk terus mengawal setiap kasus TPPO agar proses penegakan hukumnya berjalan tuntas dan transparan. Baginya, tidak ada hukuman yang lebih pantas bagi para pelaku selain hukuman yang seberat-beratnya.
“Memperdagangkan manusia adalah tindak pidana berat yang harus kita perangi bersama. Para pelaku harus mendapat hukuman yang seberat-beratnya,” pungkasnya.