Kabar DaerahParlemen

Kecam Keras Perundungan di Sekolah, Wahid Yusuf: Dampak Buruknya Luar Biasa!

PALANGKA RAYA – Pimpinan DPRD Kota Palangka Raya menyoroti secara serius maraknya kasus perundungan di lingkungan sekolah. Wakil Ketua I DPRD, Wahid Yusuf, mengecam keras segala bentuk perundungan. Ia menyoroti kasus di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan mendesak agar tidak terulang lagi.

Dampak Serius Perundungan Usia Dini

Legislator Partai Golkar ini menegaskan bahwa kita tidak boleh menganggap remeh dampak buruk perundungan. Apalagi jika hal ini menimpa anak-anak usia sekolah dasar. Menurutnya, tindakan itu dapat menyebabkan trauma psikologis jangka panjang bagi korban. Dampaknya meliputi depresi, kecemasan, hingga kehilangan motivasi bersekolah.

“Sangat mengecam tindakan perundungan apalagi ini ranahnya SD lagi, artinya tidak dibenarkan itu,” tegas Wahid. Ia merujuk berbagai contoh di media massa di mana kasus perundungan memakan korban jiwa. Ini adalah tragedi yang harus kita cegah sejak dini.

Pendekatan Edukatif untuk Pelaku

Terkait penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur, Wahid Yusuf menyarankan pendekatan berbeda. Ia tidak mendorong hukuman yang bersifat punitif. Sebaliknya, ia meminta sekolah lebih fokus pada pembinaan karakter dan pemahaman mendalam.

“Pihak sekolah lebih baik memberikan hukuman pembinaan,” jelasnya. “Berikan pengertian dan penjelasan bahwa tindakan perundungan tidak dibenarkan, sehingga mereka tidak mengulangi perbuatannya.”

Wahid Yusuf menganggap pendekatan edukatif ini lebih tepat. Pendekatan ini dapat menumbuhkan empati dan memperbaiki perilaku pelaku sejak dini. Prosesnya harus melibatkan guru BK dan orang tua.

Menjaga Komitmen Kota Layak Anak

Wahid Yusuf juga mengingatkan bahwa maraknya kasus perundungan sangat ironis. Hal ini berpotensi mencoreng citra positif Palangka Raya. Padahal, pada tahun 2022 kota ini berhasil meraih predikat Madya sebagai Kota Layak Anak. Predikat ini merupakan komitmen untuk melindungi hak-hak anak, termasuk lingkungan belajar yang aman.

Oleh karena itu, ia berharap semua pihak terkait dapat bekerja sama. Tujuannya untuk memberantas perundungan dari lingkungan sekolah dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *