Endang Maria Astuti Sebut Pencegahan Kekerasan Anak Tanggung Jawab Kolektif
KARANGANYAR – Anggota Komisi VIII DPR RI, Endang Maria Astuti, mengajak semua pihak untuk memaknai peringatan Hari Anak Nasional (HAN) secara substantif. Ia berharap momen ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak, khususnya dari perundungan dan kekerasan anak, adalah tanggung jawab kolektif.
Menurutnya, aksi perundungan terhadap anak, terutama secara online, menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan.
“Semua orang tua, pendidik, dan masyarakat pada umumnya memiliki tanggung jawab untuk mencegah terjadinya perundungan terhadap anak,” ujarnya saat dihubungi dari Karanganyar, Minggu (30/7/2023).
Luka Batin dan Masa Depan Bangsa
Politisi Fraksi Golkar ini menegaskan bahwa semua pihak harus mencegah aksi perundungan, baik di dunia maya maupun dunia nyata. Ia yakin, jika semua pihak peduli, maka kasus-kasus perundungan dapat diakhiri.
Selain itu, ia menekankan bahwa perundungan dapat menyebabkan luka batin yang membekas hingga dewasa. Padahal, anak adalah pewaris masa depan bangsa yang membutuhkan lingkungan dan keteladanan yang baik.
“Jika anak-anak tumbuh dengan normal maka masa depan Indonesia akan cerah,” tutur aktivis perempuan dan anak ini. Isu kekerasan anak harus menjadi perhatian utama.
Data Darurat dan Tuntutan Hukuman Tegas
Endang Maria juga merujuk pada data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebut Indonesia sudah masuk tahap darurat kekerasan anak. KPAI mencatat ada 1.600 aduan kasus kekerasan dari Januari hingga Juni 2023.
Oleh karena itu, ia dengan tegas meminta agar kasus-kasus perundungan, terlebih kekerasan anak secara fisik, verbal, maupun seksual, mendapat hukuman yang tegas. Tujuannya adalah untuk menimbulkan efek jera.
“Ini penting untuk memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang kembali,” tegas Endang.