Dave Laksono Minta Kemenlu Ingatkan Eropa Soal Standar Ganda Demokrasi
JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk secara aktif mengingatkan negara-negara Eropa. Ia menyoroti dugaan penerapan standar ganda (double standard) dalam isu demokrasi, kebebasan berekspresi, dan kebebasan beragama.
Politisi Partai Golkar ini menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja Komisi I dengan Kemenlu pada Senin (30/1/2023). Menurutnya, negara-negara Eropa kerap mempromosikan kebebasan, namun bersikap inkonsisten dalam praktiknya.
Inkonsistensi Kebebasan Berekspresi
Dave memaparkan beberapa contoh kontradiksi yang ia nilai sangat mencolok. Di satu sisi, Eropa melindungi insiden pembakaran Al-Quran di Swedia dengan dalih kebebasan berpendapat.
Namun di sisi lain, kritik terhadap kebijakan pemerintah Israel sering kali dengan mudah dicap sebagai tindakan anti-semit. Hal ini menunjukkan adanya standar ganda dalam penerapan nilai-nilai kebebasan.
“Ketika statement yang rada anti-Israel dianggap itu anti-semit, tapi bakar Al-Quran boleh. Ini jadi ada standar ganda di negara-negara Eropa,” tegas Dave.
Posisi Moral Indonesia
Oleh karena itu, Dave mendorong Kemenlu untuk menyuarakan pandangan ini di forum-forum internasional. Menurutnya, Indonesia sebagai negara pluralis memiliki posisi moral yang kuat untuk mengingatkan Eropa.
Ia berharap Eropa dapat melakukan introspeksi. Tujuannya agar standar ganda tersebut tidak lagi mereka gunakan untuk menghina atau menekan komunitas beragama mana pun di dunia.