Berita NasionalKader MudaKOSGORO 1957

DPP HIMA Kosgoro 1957 Tolak Keras Kerjasama Ilegal Tanpa Izin Resmi

Jakarta, 11/9/2025 — Himpunan Mahasiswa (HIMA) Kosgoro 1957 menyatakan sikap tegas menolak setiap bentuk kerjasama, klaim kemitraan, maupun penggunaan nama organisasi oleh pihak manapun tanpa persetujuan resmi dari kepengurusan sah.

“Kami tidak akan pernah mentolerir tindakan sepihak yang mengatasnamakan HIMA Kosgoro 1957 tanpa izin. Itu merupakan bentuk pelanggaran serius, pelecehan terhadap marwah organisasi, sekaligus tindakan tidak bermoral,” tegas Jiki Ujung, Ketua Umum Terpilih DPP HIMA Kosgoro 1957

DPP HIMA Kosgoro 1957 menegaskan, setiap bentuk penyalahgunaan nama organisasi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok akan berhadapan langsung dengan langkah hukum dan sanksi organisasi.

“Pihak-pihak yang berani mencatut nama HIMA Kosgoro 1957 tanpa dasar legalitas akan kami kejar dan tindak. Kami siap menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata, agar tidak ada lagi yang coba-coba mempermainkan nama besar organisasi ini,” tambahnya.

HIMA Kosgoro 1957 berdiri sebagai bagian dari keluarga besar Kosgoro 1957 yang menjunjung tinggi disiplin, loyalitas, dan kehormatan organisasi. Oleh sebab itu, segala bentuk kerjasama resmi hanya dapat dilakukan melalui mekanisme yang sah dan disahkan oleh pengurus.

“Jangan pernah bermain-main dengan nama HIMA Kosgoro 1957. Kami berdiri untuk melawan segala bentuk penyalahgunaan kewenangan dan pencatutan ilegal. Ini adalah peringatan keras,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *