Berita NasionalParlemen

Komisi IX Siap Kawal Aturan Turunan UU Kesehatan Bersama Organisasi Profesi

JAKARTA – Komisi IX DPR RI memastikan akan mengawal implementasi peraturan turunan dari Undang-Undang (UU) Kesehatan yang baru saja disahkan. Komitmen ini disampaikan saat menerima audiensi dari perwakilan 23 organisasi lintas profesi di bidang kesehatan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyambut baik dukungan dari para organisasi profesi tersebut. Audiensi ini berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu (12/7/2023).

“Audiensi hari ini memastikan bahwa mereka mendukung UU Kesehatan ini. Kami akan bersama-sama pemerintah dan semua pihak memulai memikirkan bagaimana adaptasi di lapangan,” ujar Melki.


Menjawab Berbagai Permasalahan Sektor Kesehatan

Menurut Melki, pemerintah dan DPR memilih metode Omnibus Law untuk memudahkan penerapan UU Kesehatan di masyarakat. Tujuannya adalah untuk mengatasi tumpang tindih peraturan yang selama ini kerap menyulitkan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa UU Kesehatan ini hadir untuk menjawab berbagai masalah fundamental. Masalah tersebut mulai dari dominasi pendekatan kuratif, distribusi sumber daya manusia (SDM) kesehatan, hingga kemandirian farmasi dan alat kesehatan.

Selain itu, Melki menambahkan bahwa undang-undang baru ini juga mengamanatkan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan.


Dukungan Penuh dari Organisasi Profesi

Di sisi lain, perwakilan organisasi profesi menyambut positif pengesahan UU Kesehatan. Ketua Forum Dokter Susah Praktik (FDSP), Yenni Tan, menilai undang-undang ini adalah kemenangan bagi para tenaga kesehatan di Indonesia.

“UU ini berbeda dibandingkan dengan UU sebelumnya yang menguntungkan ormas tertentu, tetapi merugikan banyak pihak dan rakyat,” katanya.

Yenni juga mengapresiasi kemudahan bagi WNI lulusan luar negeri untuk dapat mengabdi di Tanah Air. Meskipun demikian, ia mengakui masih banyak tenaga kesehatan yang belum memahami penuh isi undang-undang dan terpapar hoaks.

“Kami yakin dan menaruh kepercayaan penuh kepada pemerintah dan DPR. Kami siap membantu dan membela pemerintah,” ucap Yenni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *